HUKAMANEWS - Usai viral pemasangan pagar sepanjang 30 KM di Laut Tangerang, kini muncul pengakuan dari orang-orang yang berani pasang badan.
Pengakuan orang-orang ini pun disindir Muhammad Said Didu, lewat akun X nya, dikutip pada Minggu (12/1).
"Dengan pengakuan orang-orang ini bhw mereka yg memagar laut atau minimal tahu yg memagar (walau sepertinya mereka dipaksa pasang badan) yg jelas melanggar hukum maka penegak hukum dan Kementerian @kkpgoid tinggal "menciduk" mereka utk diminta keterangan atau penyidikan."
Eks Menteri BUMN ini sudah masalahkan pagar laut sejak Juli 2024.
Akibat vokalnya menentang pagar laut, Said Didu kemudian dilaporkan Apdesi ke polisi.
Namun kini kebenaran mulai terbuka dan banyak suara menentang dan menghendaki pembatalan PSN PIK 1 dan 2.
Sebelumnya nelayan sebut pemasangan pagar laut Tangerang dibangun untuk swadaya agar terhindar dari abrasi.
Kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) ini menyebut, tanggul laut atau yang kini viral disebut pagar laut sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Padahal sebelumnya nelayan diancam usai protes pagar misterius di Laut Tangerang.
Sementara itu pernyataan Kuasa Hukum PSN PIK 2 Muannas Alaidid dianggap tak masuk akal.
Muannas seolah mengiring opini bahwa pemasangan pagar justru insiatornya nelayan.
"Ingat rakyat tidak bodoh dan pernyataan yang kau lontarkan sangat tidak rasional," kutip akun X Yurisa Agustina Samosir.***