"Proses pemberian PSBI selalu mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan," katanya.
Meski begitu, KPK mencium adanya indikasi bahwa yayasan penerima dana PSBI mungkin memiliki afiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.
"Jika yayasan tersebut terafiliasi dengan anggota DPR atau ditunjuk secara langsung, ini yang sedang kami dalami," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (30/12/2024).
Pada Desember 2024, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Langkah ini dilakukan untuk mendalami mekanisme pemilihan yayasan penerima dana PSBI.
Ada dugaan kuat bahwa proses penyaluran dana CSR tidak sepenuhnya bebas dari intervensi pihak tertentu.
Meski berbagai pihak telah memberikan keterangan, publik masih menunggu siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme.
Apakah dugaan keterlibatan anggota DPR benar adanya, ataukah semua ini hanya salah paham administratif?
Kasus ini jelas menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. ***