nasional

KPK Bongkar Afiliasi Yayasan CSR BI dengan Anggota DPR, Tersangka Utama Korupsi Segera Diumumkan!

Senin, 6 Januari 2025 | 08:00 WIB
KPK terus mendalami dugaan korupsi CSR BI yang melibatkan anggota DPR. (KPK / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini masih dalam tahap awal dan bersifat umum.

Menurutnya, kejelasan kasus ini baru akan terungkap sepenuhnya setelah pemeriksaan dilakukan lebih spesifik dan menyeluruh.

"Kami baru memeriksa beberapa pihak saja. Nanti, setelah pemeriksaan semakin detail, semuanya akan jelas," ujar Setyo pada Minggu (5/1/2024).

Baca Juga: Alvin Lim Meninggal Dunia Ditengah Penantian Cangkok Ginjal, Perjuangan Hidup Seorang Pengacara Melawan Penyakitnya

Hingga kini, belum ada nama tersangka yang dicantumkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik).

Namun, KPK memastikan akan berpegang pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang valid, meskipun ada keterangan berbeda dari saksi yang diperiksa.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Heri Gunawan dan Satori, memberikan pernyataan.

Keduanya mengaku bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI.

"Anggarannya, semua anggota Komisi XI itu dapat," kata Satori kepada wartawan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Setelah Covid-19, Kini Muncul Virus HMPV di China, Masyarakat Indonesia Diminta Antisipasi Lebih Awal

Meski demikian, Satori membantah adanya praktik rasuah dalam penyaluran dana sosial tersebut.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, turut angkat bicara dan memastikan bahwa dana CSR BI tidak mengalir ke rekening pribadi anggota DPR.

"Semua dana PSBI disalurkan langsung dari rekening Bank Indonesia ke rekening yayasan penerima bantuan," tegasnya pada Minggu (29/12/2024).

Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa penyaluran dana CSR dilakukan sesuai aturan.

Halaman:

Tags

Terkini