HUKUMANEWS - Seorang guru seharusnya bisa menjadi panutan bagi anak didiknya.
Hal sama untuk seorang dosen yang mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan bisa dikembangkan anak didiknya untuk kehidupan masa depannya.
Namun hal ini tak berlaku bagi seorang dosen berinisial LRR.
Dosen laki-laki yang masih berusia 28 tahun ini diduga melakukan pelecehan seksual ke sesama jenis.
LRR diketahui dosen yang mengajar di dua perguruan tinggi baik swasta dan negeri di Kota Mataram.
Atas perbuatan cabulnya ini, LRR kini sudah dilaporkan ke Polda NTB.
Baca Juga: Yuk Isi Liburan ke Dotonbori, Spot Jepang Kekinian Kini Hadir di Bekasi
Diketahui tak hanya mahasiswanya yang menjadi korban, mereka yang sudah lulus atau alumni ikut menjadi korban LRR.
Korbannya diketahui kurang lebih ada 15 mahasiswa.
Modus LRR menjebak korbannya dengan melakukan ritual zikir zakar atau zikir kelamin agar bisa melecehkan korbannya.
"Kita belum tahu ya (jumlah pasti korban). Tapi melihat dari banyaknya yang pelaporan-pelaporan, dugaan saya sih di atas 15-an orang (korban)," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi, dikutip dari akun Instagram ctc.insider, pada Senin (30/12).
LRR diduga menjalankan aksinya di markas sebuah komunitas perkumpulan anak-anak muda wilayah Lombok Barat.
Komunitas itu melakukan aktivitas seperti mengadakan kajian, pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan.