HUKAMANEWS - Seorang dosen berinisial RL dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa pria.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB dengan didampingi oleh LSM Sasaka Nusantara Lombok Barat.
Modus yang digunakan pelaku sangat tidak biasa, yaitu melalui apa yang disebutnya sebagai "ritual zikir zakar".
RL mengklaim bahwa seluruh organ tubuh manusia, termasuk alat kelamin, senantiasa berzikir kepada Tuhan, dan inilah yang menjadi dasar pembenaran tindakannya.
Menurut Sabri, pendamping korban dari LSM Sasaka Nusantara, pelaku sering mendekati calon korbannya dengan cara yang terstruktur.
Ia memulai dengan berbaur di komunitas, menghadiri diskusi-diskusi ilmiah, dan berusaha membangun hubungan baik dengan calon korbannya.
Setelah berhasil mendekati korban, RL menggunakan pendekatan spiritual.
Korban diajak untuk "bertaubat" melalui ritual zikir zakar, yang diklaim pelaku sebagai bentuk meditasi spiritual berbasis organ vital manusia.
Tidak hanya itu, RL juga menggunakan dalih "mandi suci" sebagai metode lain untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Galaxy S25 Ultra Sampai iPhone 16 Pro Max, Ini Deretan Ponsel Trending yang Lagi Hype Banget!
Dalam ritual ini, pelaku mengklaim bahwa korban perlu menyucikan diri dari dosa-dosa masa lalu dan penyakit yang disebutnya sebagai "penyakit spiritual".
Sabri mengungkapkan bahwa modus RL sangat manipulatif dan terencana.
Korban yang dipilihnya umumnya adalah mahasiswa dengan penampilan fisik menarik dan latar belakang masa lalu yang dianggap bermasalah.
Artikel Terkait
Bingung Pilih iPhone 16 Pro atau 15 Pro? Simak Spesifikasi, Fitur, dan Harga untuk Menentukan Pilihan Terbaik
Skandal Judi Online Pegawai Komdigi, Seret Budi Arie ke Bareskrim, Ada Beking Besar di Balik Layar?
Kebakaran Gedung Rektor UIN Jakarta, 10 Unit Damkar Dikerahkan, Kerugian Rp200 Juta
Bantah Dirinya Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi Sebut Tanyakan Langsung ke Megawati, Puan dan Partai!
Di Tengah Sorotan Parcok, Bukannya Dipecat dan Diproses Hukum, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Hanya Kena Sanksi Dimutasi