Dalam komunitas tersebut, LRR menjadi anggota yang kerap memberikan kajian.
LRR diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih memiliki kekuatan supranatural.
Insiden tersebut terjadi sejak bulan September 2024, ketika pelaku menyampaikan bahwa ada ritual zikir zakar atau zikir kemaluan laki-laki.
Ia menyebut bahwa jika kemaluan seorang pria berdiri (ereksi), maka harus diraba dengan onani.
Ia memanipulasi korban bahwa cara anggota tubuh berzikir adalah ereksi.
LRR juga menyebut korban memiliki penyakit. Caranya menyembuhkan penyakit tersebut adalah dengan membantu mengeluarkan sperma korbannya.
Beberapa korban yang teridentifikasi telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB untuk diperiksa penyidik.
Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
"Modusnya seperti apa ini masih kita dalami, karena (masih penyelidikan) awal. Tapi dari informasi yang kami dapat, korban ini menganggap pelaku mempunyai kekuatan spiritual. (Korban) Menganggap pelaku ini orang yang dihormati dan disegani. Intinya akan kita dalami modus," ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.***
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Skandal Pelecehan Seksual di UMS, Dua Dosen Diberhentikan
Kasus Bullying dan Pelecehan di Binus School Simprug Berlanjut, Mediasi Deadlock, Proses Hukum Masih Berjalan
Total Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang Menjadi Delapan Orang
Rekonstruksi Kasus Pelecehan Oleh Agus Buntung di Mataram, Bikin Heboh hingga Disoraki Warga di TKP
Terbongkar! Ritual Zikir Zakar Oknum Dosen di Mataram, Modus Pelecehan yang Bikin Mahasiswa Trauma dan Penyimpangan Orientasi