nasional

Ternyata Ini Alasan di Balik Vonis Ringan Harvey Moeis yang Korupsi Timah Rp300 Triliun, Simak Yuk!

Senin, 23 Desember 2024 | 20:00 WIB

HUKAMANEWS - Kasus korupsi yang melibatkan pengusaha kaya Harvey Moeis baru-baru ini mencuri perhatian publik.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonisnya dengan hukuman 6,5 tahun penjara.

Sebuah keputusan yang mengejutkan karena jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara.

Baca Juga: Waspada! Undangan Google Calendar Palsu Jadi Tren Phishing Baru

Lalu, apa sebenarnya yang membuat Harvey Moeis mendapat vonis ringan?

Ternyata, ada beberapa alasan penting yang turut memengaruhi keputusan hakim.

Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami artis terkenal Sandra Dewi, terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Meskipun perbuatannya sangat merugikan negara, ada faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh hakim sehingga menjatuhkan vonis yang lebih ringan.

Baca Juga: Korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis Cuma Divonis Penjara 6,5 Tahun, Ada Apa di Balik Skandal Timah Ini?

Salah satu alasan utama adalah perilaku sopan yang ditunjukkan Harvey selama persidangan.

Menurut hakim, sikap sopan dan kooperatif yang ditunjukkan oleh terdakwa di ruang persidangan menjadi hal yang meringankan.

Hal ini mencerminkan itikad baik dari Harvey dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, tidak hanya sikap sopan yang menjadi pertimbangan. Hakim juga menilai bahwa Harvey Moeis memiliki tanggungan keluarga yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: 10 Orang Terkaya Dunia Per Desember 2024 versi Forbes, Elon Musk Kembali Dominasi!

Sebagai kepala keluarga, Harvey dianggap memiliki tanggung jawab besar terhadap istri dan anak-anaknya, yang juga mempengaruhi keputusan vonis yang lebih ringan.

Halaman:

Tags

Terkini