HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan besaran dana CSR serta pihak-pihak penerimanya.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," ujar Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Desember 2024.
Menariknya, ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, turut menjadi sasaran penggeledahan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai sejauh mana keterlibatan petinggi bank sentral dalam kasus ini.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini.
Baca Juga: Samsung Kembali Rajai Pasar Global Smartphone di 2024, Apple dan Huawei Tertinggal
Namun, identitas keduanya masih dirahasiakan.
Rudi hanya menyebut bahwa mereka diduga menerima sejumlah dana yang berasal dari CSR BI.
"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka," terang Rudi.
Dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti membangun rumah, tempat ibadah, jalan, atau jembatan.
Namun, dalam kasus ini, dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Rusia Ancam Amerika Serikat Jika Berani Tempatkan Rudalnya Bakal Cabut Pembatasan Sepihak