HUKAMANEWS - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.
Isu ini menjadi sorotan setelah sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, menunjukkan dukungannya terhadap gagasan tersebut.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menyatakan bahwa usulan ini tidak hanya soal perubahan mekanisme teknis, tetapi juga menyentuh jantung demokrasi Indonesia.
"Isu ini bukan sekadar perubahan teknis pemilihan kepala daerah, tetapi menyangkut prinsip dasar demokrasi: apakah kedaulatan tetap berada di tangan rakyat atau justru beralih ke tangan para ketua umum partai politik?" tegas Sugiyanto yang dikutip HukamaNews.com dari Rmol.id, Minggu 15 Desember 2024.
Gagasan ini dianggap memiliki peluang besar untuk diwujudkan, terutama setelah beberapa ketua umum partai besar, seperti PKB dan Golkar, menyatakan perlunya kajian mendalam.
Sugiyanto menilai bahwa dukungan dari partai-partai besar menunjukkan bahwa wacana ini telah melampaui status sekadar ide dan memiliki kemungkinan nyata untuk direalisasikan.
Namun, banyak pihak khawatir jika Pilkada dipilih melalui DPRD, suara rakyat yang selama ini menjadi dasar demokrasi akan kehilangan maknanya.
Pilkada langsung sebelumnya dianggap sebagai simbol kematangan demokrasi Indonesia, di mana rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan pemimpin daerah mereka.
"Jika Pilkada benar-benar beralih menjadi dipilih oleh DPRD, maka ini dapat diartikan sebagai pergeseran kedaulatan dari rakyat ke ketum partai," lanjut Sugiyanto.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar: apakah sistem baru ini benar-benar dapat membawa efisiensi atau justru memicu sentralisasi kekuasaan?
Pihak yang mendukung gagasan ini berargumen bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menghemat biaya politik yang selama ini sangat tinggi.
Baca Juga: Nokia Luncurkan Kamera 5G 8K 360° Pertama di Dunia, Teknologi Canggih untuk Industri
Namun, di sisi lain, mekanisme ini juga membuka peluang lebih besar untuk politik transaksional antara partai dan calon kepala daerah.