nasional

Sempat Banding Saat Tahu Dirinya Bakal di DO dari Kampus, Lady Akhirnya Hanya Dikenai Sanksi Skorsing 3 Bulan

Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:48 WIB
Lady hanya dikenai skorsing 3 bulan dari semula akan di DO pihak Unsri (Ist)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa tersangka mengaku emosinya terpancing oleh perilaku korban yang dinilai tidak sopan.

"Dari keterangan tersangka, dirinya mengakui telah melakukan penganiayaan. la kesal melihat korban berperilaku tidak sopan, baik dalam tutur kata maupun bahasa tubuh," ujar Sunarto.

Kasus ini bermula dari konflik jadwal piket koas akhir tahun. Insiden terjadi saat Fadilla, sopir keluarga rekan MLH, memvkul korban karena rekan MLH, yang berinisial LAP, tidak terima jadwalnya bertabrakan dengan rencana liburannya ke Eropa.

Akibat penganiayaan itu, MLH mengalami luka memar dan hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Palembang.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini