nasional

Menguak Skandal TPPU Andhi Pramono, Dirut PT Wirindo Pratama Dipanggil KPK

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:00 WIB
Kasus TPPU Andhi Pramono: KPK periksa Wirianto, Dirut PT Wirindo Pratama. Gratifikasi Rp58,97 miliar terungkap. Detail investigasi! (KPK / HukamaNews.com)

Hal ini menuntut keterlibatan semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan terhadap Wirianto dan langkah lanjutan KPK dalam mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

Kita semua berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini