Menguak Skandal TPPU Andhi Pramono, Dirut PT Wirindo Pratama Dipanggil KPK

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 16:00 WIB
Kasus TPPU Andhi Pramono: KPK periksa Wirianto, Dirut PT Wirindo Pratama. Gratifikasi Rp58,97 miliar terungkap. Detail investigasi! (KPK / HukamaNews.com)
Kasus TPPU Andhi Pramono: KPK periksa Wirianto, Dirut PT Wirindo Pratama. Gratifikasi Rp58,97 miliar terungkap. Detail investigasi! (KPK / HukamaNews.com)

Hal ini menuntut keterlibatan semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan terhadap Wirianto dan langkah lanjutan KPK dalam mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

Kita semua berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X