HUKAMANEWS - Dualisme dalam kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) tengah menjadi sorotan hangat.
Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, dua tokoh senior Partai Golkar, kini berebut posisi sebagai Ketua PMI untuk periode 2024-2029.
Pada Minggu (8/12/2024), Munas XXII secara aklamasi menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua PMI.
Namun, Agung Laksono tak tinggal diam dan mengklaim dirinya terpilih melalui Munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Fakta Mengejutkan Benjamin Netanyahu, Pemrakarsa Invasi AS ke Irak 2003
Dinamika ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang paling pantas memimpin PMI?
Selain kepemimpinan, perhatian publik juga tertuju pada kekayaan kedua tokoh ini.
Bagaimana perbandingan harta Jusuf Kalla dan Agung Laksono menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?
Harta Kekayaan Jusuf Kalla
Jusuf Kalla terakhir kali melaporkan hartanya pada 30 Maret 2019.
Kala itu, mantan Wakil Presiden ini mencatat kekayaan bersih senilai Rp900,84 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp263,74 miliar yang tersebar di Jawa, Sulawesi, hingga Australia.
JK juga memiliki kendaraan bermotor senilai Rp975 juta.
Selain itu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp3,23 miliar, surat berharga sebesar Rp77,29 miliar, serta kas dan setara kas Rp21,46 miliar.