nasional

Skandal Thamron, Bos Timah Dituntut 14 Tahun Penjara dan Rp3,66 T Ganti Rugi, Siapa Lagi yang Terseret?

Rabu, 11 Desember 2024 | 19:00 WIB
Thamron alias Aon selaku beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia dituntut 14 tahun penjara. (ist / HukamaNews.com)

Nama-Nama Lain yang Terseret

Kasus ini tak hanya menyeret Thamron. Dua bos smelter swasta lainnya, Suwito Gunawan alias Awi dan Robert Indarto, juga dituntut 14 tahun penjara.

Keduanya masing-masing dikenai denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Selain itu, Awi diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,2 triliun, sementara Robert Rp1,9 triliun.

Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), juga menghadapi tuntutan serupa.

Ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp4,57 triliun. Beberapa nama lain seperti Reza Andriansyah, Achmad Albani, Hasan Tjhie, dan Kwan Yung alias Buyung turut terseret dalam skandal ini dengan tuntutan pidana mulai dari 8 hingga 14 tahun penjara.

Baca Juga: Realme C75 Bikin Penasaran, Simak 7 Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Beli Smartphone Stylish Ini!

Kerugian Negara Fantastis

Kasus ini dianggap sebagai salah satu korupsi terbesar di sektor pertambangan. Jaksa mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Angka fantastis ini mencakup kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26,65 triliun, dan kerugian lain sebesar Rp2,28 triliun.

"Perbuatan para terdakwa tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif," ungkap JPU.

Baca Juga: Journalism 360 Hadir di Palembang, Kesempatan Emas untuk Mahasiswa, Jurnalis dan Pengusaha Media, Catat Tanggalnya!

Putusan Sebelum Natal

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto memastikan proses hukum akan selesai sebelum Natal. Agenda sidang meliputi pembacaan pleidoi pada 16 Desember 2024, replik, dan duplik. Putusan akhir dijadwalkan segera setelahnya.

"Sebelum Natal, kita vonis," ujar Eko Aryanto.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sektor tambang di Indonesia. Dengan kerugian besar yang melibatkan korupsi dan pencucian uang, harapan akan transparansi dan keadilan kembali mengemuka.

Halaman:

Tags

Terkini