nasional

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Jabatan Melonjak dan Duduki Posisi Strategis, Intip Kenaikan Gaji Fantastis Polisi 2024

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:00 WIB
Polisi yang terlibat kasus Sambo naik pangkat. Cek gaji polisi 2024 dari tamtama hingga perwira tinggi, sesuai aturan baru. (Net / HukamaNews.com)

Selain Budhi, Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya terjerat kasus perintangan penyidikan juga naik pangkat menjadi AKBP. Ia kini ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

Kombes Susanto, Kombes Murbani Budi Pitono, dan AKBP Handik Zusen juga masuk daftar perwira yang menerima promosi. Mereka sebelumnya menjalani sanksi akibat peran dalam kasus Sambo.

Kenaikan Gaji Polisi 2024

Pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara, termasuk polisi, sebesar 8%.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri sekaligus mendorong transformasi ekonomi.

Baca Juga: Deddy Sitorus: Selama Kapolri Dipegang Listyo Sigit, Institusi Polri Rusak, Apalagi Masih Ada Syahwat Kekuasaan Jokowi

Kenaikan gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001.

Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Berikut adalah rincian gaji terbaru polisi dari tamtama hingga jenderal:

Gaji Polisi Golongan I: Tamtama Polri

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000–Rp 2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500–Rp 2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800–Rp 2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800–Rp 3.006.000

Baca Juga: HORE! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Jelang Nataru, Wisata Domestik Jadi Lebih Terjangkau!

Gaji Polisi Golongan II: Bintara Polri

- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100–Rp 3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100–Rp 3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400–Rp 3.971.000

 

Halaman:

Tags

Terkini