Gaji Polisi Golongan III: Perwira Pertama
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200–Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600–Rp 5.006.500
Gaji Polisi Golongan IV: Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200–Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500–Rp 5.491.200
Gaji Polisi Golongan IV: Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800–Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000–Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800–Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400–Rp 6.405.500
Pro dan Kontra Promosi Jabatan
Promosi sejumlah perwira ini menuai kritik dari publik. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas sistem promosi di Polri.
Namun, Polri menjelaskan bahwa promosi ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Para perwira tersebut telah menjalani masa sanksi dan memenuhi syarat administratif.
Kenaikan gaji dan promosi jabatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya reformasi Polri.
Baca Juga: Asus ROG Phone 9 dan 9 Pro, Harga Selangit, Fitur Apakah Cukup Untuk Menggoda Gamer?
Namun, langkah ini harus diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme.
Masyarakat juga berharap Polri terus memperkuat transparansi dalam setiap kebijakannya, termasuk dalam hal promosi dan penggajian anggotanya.***
Artikel Terkait
HORE! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Jelang Nataru, Wisata Domestik Jadi Lebih Terjangkau!
Usulan PDIP Ditolak Tegas Mendagri, Tito Karnavian: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kemendagri!
Deddy Sitorus: Selama Kapolri Dipegang Listyo Sigit, Institusi Polri Rusak, Apalagi Masih Ada Syahwat Kekuasaan Jokowi
Usai Viral Video Gus Miftah Mengolok-Olok Pedagang Es Teh, Begini Klarifikasinya
Minta Maaf Atas Tertembaknya Siswa SMKN 4 Semarang, Anggota DPR Ini Minta Kapolrestabes Jangan Pasang Badan untuk Kesalahan Anak Buahnya