HUKAMANEWS - Usulan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kontroversi.
Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, menyebut langkah ini sarat dengan kepentingan politik.
Menurutnya, gagasan ini hanyalah gimik politik dari PDI Perjuangan (PDIP) yang mencoba mencari kambing hitam atas potensi kekalahannya dalam Pilpres dan Pilkada serentak 2024.
“Jangan sampai karena PDIP kalah, Polri malah dijadikan kambing hitam,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember 2024.
Ia menegaskan, semangat reformasi di Indonesia adalah memisahkan peran TNI dan Polri agar dapat bekerja sesuai fungsi masing-masing.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 34/2004 tentang TNI dan UU No. 2/2002 tentang Polri, di mana keduanya berada langsung di bawah naungan Presiden.
Fadli mengkritik bahwa usulan ini bertolak belakang dengan semangat reformasi dan terlalu kental dengan nuansa politik PDIP.
“Ini jelas tidak sejalan dengan semangat reformasi. Langkah ini lebih terkesan sebagai gimmick politik PDIP,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menyoroti kiprah PDIP selama 10 tahun terakhir yang menurutnya perlu dievaluasi.
“Kekalahan di Pilpres dan Pilkada serentak adalah hasil dari 10 tahun kekuasaan PDIP. Jadi, mereka harusnya introspeksi, bukan mencari kambing hitam,” tegasnya.
Fadli juga memuji kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang dinilainya telah membawa banyak perubahan positif.
“Kapolri saat ini berhasil melakukan transformasi baik secara struktural maupun kultural. Publik semakin percaya dan mencintai Polri,” katanya.