HUKAMANEWS - Tragedi memilukan terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang anggota polisi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), tega menghilangkan nyawa ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), dengan cara yang sangat tragis.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan ibunya.
Menurut keterangan saksi, perdebatan tersebut semakin memanas hingga Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
Tak berhenti di situ, Ucok kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Tindakan brutal ini menyebabkan Herlina mengalami pendarahan serius.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera membawa korban ke Rumah Sakit Kenari. Namun sayangnya, nyawa Herlina tidak tertolong.
Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi.
Setelah melakukan aksinya, Ucok melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama.
Polisi berhasil menangkapnya di sekitar jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.