nasional

Iwan Alias Agus Buntung Bantah Rudapaksa Mahasiswi, Namun Polda NTB Punya Alasan Tetapkan Iwan Jadi Tersangka dan Kenakan Tahanan Rumah

Minggu, 1 Desember 2024 | 17:50 WIB
Iwan alias Agus Buntung dituduh rudapaksa mahasiswi, namun polisi punya bukti-buktinya (Ist)

Baca Juga: Kemenangan Pram Rano Tinggal Menunggu Pengumuman dari KPU, Tak Ada Putaran 2 untuk Pilkada DKI Jakarta

Selain keterangan saksi ini, petugas dalam proses penanganan perkara juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi), untuk pemeriksaan mendalam baik terhadap pelapor maupun tersangka.

Saudara Agus saat ini menjalani proses hukum sebagai tahanan rumah.

Hal ini merupakan kebijakan yang diambil penyidik Polda NTB, mengingat pelaku merupakan penyandang disabilitas.

Demikian sobat terimakasih salam presisi.

Sebelumnya heboh pria disabilitas dituduh merudapaksa seorang mahasiswi.

Iwan alias Agus tak terima dituduh dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Ia bahkan mengatakan jangankan untuk melakukan rudapaksa, untuk ganti dan buka pakaian serta celana Iwan mengaku masih dibantu ibunya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini