nasional

7 Langkah Jitu Pakai Sirekap KPU Mobile yang Bikin Pilkada 2024 Lebih Cepat, Akurat, dan Anti Ribet!

Rabu, 27 November 2024 | 19:00 WIB
Panduan lengkap cara menggunakan Sirekap KPU versi mobile untuk Pilkada 2024, mudah, cepat, dan akurat. (Dok. KPU / HukamaNews.com)

2. Login ke Sistem

- Masukkan username dan password yang diberikan oleh KPU. Jika belum memiliki akun, segera hubungi petugas KPU untuk mendapatkan akses.

3. Pilih Pemilu dan Lokasi

- Setelah login, pilih jenis pemilu (contoh: Pilkada 2024) dan tentukan lokasi tugas Anda, seperti TPS atau kecamatan tempat Anda bertugas.

4. Input Data Hasil Pemilu

- Masukkan data suara dari formulir resmi seperti C1. Pastikan data calon atau partai politik diinput dengan akurat.

Baca Juga: Mengenal Bursa Karbon Indonesia, Era Baru Bisnis Ramah Lingkungan?

5. Verifikasi Data

- Periksa ulang data yang telah dimasukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum dikirimkan. Ini langkah penting untuk mencegah ketidaksesuaian data.

6. Kirimkan Data

- Klik tombol kirim setelah data diverifikasi. Hasil rekapitulasi akan otomatis terintegrasi dengan sistem pusat KPU.

7. Pantau Hasil

- Pantau perkembangan rekapitulasi melalui aplikasi secara real-time. Anda juga dapat mengecek laporan rekapitulasi dari wilayah lain.

Baca Juga: Maxus Siap Bersaing dengan Lexus dan Toyota Alphard di Kendaraan Premium Listrik Indonesia Mulai 2025

 

Halaman:

Tags

Terkini