HUKAMANEWS - Dilaporkan PDI Perjuangan ke polisi, akun X @PartaiSocmed tak gentar.
Dikutip dari akun X #99, pada Senin (25/11), akun-akun lain yang bahas judi online sekedar untuk dapat followers pasti terkencing-kencing dilaporkan ke polisi.
"Minta maaf lalu hapus-hapus postingan jika dapat ancaman begini," tweet #99.
"Tapi itu tidak akan terjadi pada kami. Ketika kami bongkar sesuatu kami pastikan infonya valid lalu kami tidak akan bergeser sejengkal pun."
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Wira Satya Triputra membenarkan penangkapan terhadap Alwin Jabarti Kiemas (AJ).
Diduga Alwin terlibat dalam judi online (Judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
"Pertanyaan terakhir kami sampaikan benar (AJ ditangkap)," kata AKBP Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (25/11).
Alwin sendiri adalah anak dari Santayana Kiemas yang merupakan adik almarhum Taufik Kiemas, suami Megawati Soekarno Putri.
Alwin diketahui menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Dalam postingan yang beredar, Alwin juga menjabat Kabid Hubungan Kelembagaan Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI).
Baca Juga: Curigai Rekening yang Terindikasi Judi Online, OJK Sigap Langsung Melakukan Pemblokiran
Sementara itu Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan Chico Hakim buka suara terkait penetapan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi).
Pasalnya, ada isu yang beredar di media sosial bahwa Alwin Jabarti Kiemas disebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas alias suami dari Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.