Selain itu, aspek etika juga menjadi sorotan, mengingat banyak anjing yang dikonsumsi berasal dari hasil pencurian.
"Anjing bukan hanya hewan peliharaan, tetapi juga sahabat manusia. Mengonsumsi mereka tidak hanya melanggar moral, tetapi juga mengancam kesehatan publik," lanjut Karin.
Dalam aksinya, DMFI membawa poster dan spanduk bertuliskan pesan-pesan dukungan terhadap pelarangan perdagangan daging anjing.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Charles III di Buckingham Palace, Momen Diplomasi Berkelas
Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung gerakan ini melalui petisi daring.
Meski suara dukungan semakin besar, jalan menuju pengesahan RUU ini masih panjang. "Kami tidak akan berhenti sampai RUU ini masuk Prolegnas.
Hewan-hewan domestik berhak mendapatkan perlindungan yang layak," tutup Adrian.***