nasional

Rekening Bank Jadi Sasaran Utama Pemberantasan Judi Online, dari 651 Rekening Diblokir, BCA paling Banyak!

Jumat, 22 November 2024 | 15:30 WIB
Pemerintah blokir 651 rekening bank terkait judi online, fokus atasi aliran dana sebagai langkah pemberantasan tegas. (BCA / HukamaNews.com)

“Nadi dari judi online justru berada di rekening atau aliran dana. Jika ini bisa kita hentikan, maka aktivitas mereka akan lumpuh,” jelas Meutya.

Selain pemblokiran situs judi online, pemerintah kini fokus menyasar aliran dana para pelaku.

Meutya menegaskan bahwa upaya ini melibatkan kerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memperkuat pengawasan.

“Strategi kami tidak hanya berfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan mereka. Dengan kerja sama yang solid bersama OJK dan perbankan, kami optimis ruang gerak pelaku judi online dapat ditekan hingga minimal,” tandasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Charles III di Buckingham Palace, Momen Diplomasi Berkelas

Sinergi Pemerintah dan Perbankan Jadi Kunci

Langkah pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online menunjukkan komitmen untuk memberantas akar dari perjudian daring di Indonesia.

Sinergi yang kuat antara kementerian, otoritas keuangan, dan perbankan menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pengawasan yang kokoh.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya judi online.

Baca Juga: Tim Hukum Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Fakta Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya Mulai Terungkap!

Meutya Hafid menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya soal hukum, tetapi juga membangun sistem yang dapat mencegah praktik serupa di masa depan.

Langkah tegas pemerintah dengan memblokir ratusan rekening bank adalah bukti nyata komitmen pemberantasan judi online.

Dukungan masyarakat dan institusi keuangan diperlukan agar Indonesia bebas dari jerat perjudian daring.***

Halaman:

Tags

Terkini