HUKAMANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali fakta baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Langkah terbaru yang dilakukan adalah memeriksa empat saksi penting yang dianggap memiliki informasi krusial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya pada Jumat (22/11), mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain EW selaku Direktur CV Tetap Jaya, STM dari PT Gangsar Alam Semesta, NAS sebagai Manager Pemasaran PT Dharmapala Usaha Sukses, dan SPR yang berstatus karyawan swasta.
Baca Juga: Redmi A4 5G, Gadget 5G dari Xiaomi Harga Mulai Rp1 Jutaan yang Bikin Dompet Tenang!
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dengan tersangka TTL dan pihak lainnya," ujar Harli.
Kasus ini bermula dari dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan pada rentang waktu 2015 hingga 2016.
Dalam praktiknya, proses impor tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak yang melanggar aturan, hingga menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga: Siap Rilis 27 November 2024 Redmi K80 Series, Cek Bocoran Spesifikasi yang Bikin Penasaran!
Nama EW, Direktur CV Tetap Jaya, kini menjadi sorotan. Peranannya dalam aktivitas bisnis yang terkait dengan impor gula sedang didalami oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Menurut sumber yang dekat dengan penyidikan, modus dalam kasus ini diduga melibatkan manipulasi data dan pengadaan izin impor yang tidak sesuai ketentuan.
“Setiap detail aktivitas mereka sedang ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang mencurigakan,” tambah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Ikut Latah Seperti Suswono, Ridwan Kamil di Depan Massa Olok-olok Status Janda, Netizen Pun Geram Gak Kapok Merendahkan Terus Perempuan!
Impor gula bukan hanya soal memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga menyangkut stabilitas harga di pasar domestik.
Jika prosesnya dikorupsi, dampaknya tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen akhir.
Pemerintah melalui Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan memastikan setiap pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli Siregar.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak, Rusia Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua ICBM Non Nuklir Pertamakalinya ke Ukraina
Dengan diperiksanya keempat saksi ini, diharapkan ada titik terang yang mengarah pada penyelesaian kasus.
Artikel Terkait
Selama Rezim Jokowi, Semua Menteri Perdagangan Lakukan Impor Gula, Jangan Tebang Pilih Periksa Mafia Impor Gula!
Sebelum Dijadikan Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Sebagai Saksi Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir Yakin Kliennya Jalani Prosedur Impor Gula dengan Benar dan Tak Terima Fee
Drama Korupsi Impor Gula, Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Sah, Bukti Lengkap Bongkar Modus Besar
Makna Dibalik Senyuman Tom Lembong Saat Ditetapkan Pakai Rompi Merah Muda, Usai Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula