nasional

Jadi Bumerang, Usai Mengintimidasi Siswa SMA Ivan Sugianto Diminta Sujud dan Menggonggong di Sel Tahanan

Jumat, 15 November 2024 | 09:00 WIB
Ivan Sugianto ditangkap setelah video intimidasi viral, rekening diblokir PPATK, dan diduga terlibat pencucian uang. (Instagram @senayanid / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Ivan Sugianto, nama yang belakangan ini mendadak viral, menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Ivan Sugianto yang dikenal memiliki hubungan dengan tempat hiburan malam di Surabaya ini kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah videonya yang mengintimidasi seorang siswa SMA menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang menyulut amarah publik tersebut, Ivan terlihat memerintahkan seorang siswa untuk sujud dan bahkan menggonggong seperti anjing. Tindakan kasar ini kemudian berbalik menjadi bumerang bagi dirinya.

Baca Juga: Hasil Video Goyang? Ini Dia 7 Ponsel dengan Stabilizer Kamera Terbaik 2024, Pilihan Terbaik untuk Kontenmu!

Setelah video tersebut viral, Ivan tidak bisa mengelak dari hukum yang menjeratnya.

Polrestabes Surabaya dengan cepat menetapkan Ivan sebagai tersangka atas tindakannya.

Saat ia tiba di Bandara Juanda Surabaya, usai perjalanan dari Jakarta, polisi langsung meringkusnya.

Penangkapan Ivan yang cukup dramatis ini berhasil mengungkap sisi gelap dari sosok yang sebelumnya mungkin hanya dikenal di lingkaran tertentu saja.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bos Klub Malam Terkait Kasus Bullying Anak SMA, Ada Dugaan Kaitan dengan Judi Online

Bukan hanya berurusan dengan polisi, rekening bank milik Ivan juga ikut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan kepada media bahwa pemblokiran ini dilakukan karena adanya kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan pada rekening Ivan.

Tidak hanya rekening pribadinya, beberapa rekening yang terafiliasi dengan tempat hiburan malam Valhalla Spectaclub Surabaya, yang diduga dimiliki oleh Ivan, juga turut diblokir.

Investigasi lebih lanjut dari PPATK mengungkap adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan rekening-rekening tersebut.

Baca Juga: 7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Yusril: Ada Kelalaian atau Kesengajaan Petugas?

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ungkap Ivan Yustiavandana kepada media.

Halaman:

Tags

Terkini