nasional

Kemkomdigi Imbau Orang Tua Harus Waspada! Gim Online Bisa Jadi Pintu Masuk Judol untuk Anak-Anak

Jumat, 15 November 2024 | 10:00 WIB
Kemenkomdigi imbau orang tua awasi gim online anak untuk cegah paparan judi. Perlindungan digital jadi prioritas! (Ist / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting kepada para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi gim online yang dimainkan anak-anak mereka.

Mengapa? Karena, tak disangka-sangka, ada konten judi online yang bisa saja menyusup dalam gim anak, bahkan yang terlihat biasa dan aman.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan data mengejutkan: lebih dari 80.000 anak di bawah 10 tahun telah terpapar konten judi melalui gim di perangkat mereka.

Baca Juga: Hasil Video Goyang? Ini Dia 7 Ponsel dengan Stabilizer Kamera Terbaik 2024, Pilihan Terbaik untuk Kontenmu!

Angka ini menunjukkan betapa gentingnya situasi ini. Fenomena ini jelas menjadi perhatian serius, terutama mengingat banyak orang tua mungkin tidak menyadari risiko yang mengintai di balik gim yang diakses anak-anak.

Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, juga menegaskan hal ini.

Menurutnya, gim yang sekilas tampak normal bisa saja berisi konten tersembunyi yang berbahaya.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bos Klub Malam Terkait Kasus Bullying Anak SMA, Ada Dugaan Kaitan dengan Judi Online

Ia menekankan betapa pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas digital anak-anak demi memastikan mereka aman dan terlindungi dari konten yang tidak sesuai usia.

Mengapa pengawasan orang tua begitu penting? Karena anak-anak cenderung tidak memahami risiko konten yang mereka temui di dunia digital.

Mereka hanya melihat gim sebagai hiburan, padahal ada potensi paparan terhadap hal-hal yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mental dan moral mereka.

Dengan kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya seperti judi online bisa dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: 7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Yusril: Ada Kelalaian atau Kesengajaan Petugas?

Kemkomdigi sendiri telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menindak konten judi online.

Pada 13-14 November 2024, Kemkomdigi melakukan patroli siber yang menghasilkan pemblokiran akses terhadap 6.939 konten judi online.

Halaman:

Tags

Terkini