Langkah ini bukan yang pertama, karena sejak 20 Oktober 2024, Kemkomdigi telah memblokir total 290.169 konten terkait judi online yang tersebar di berbagai platform seperti situs web, media sosial, dan aplikasi berbagi file.
Namun, langkah pemerintah saja tidak cukup tanpa peran aktif dari para orang tua.
Pengawasan digital terhadap aktivitas anak-anak di internet harus menjadi prioritas.
Dengan semakin canggihnya teknologi, anak-anak kini lebih cepat beradaptasi dengan perangkat digital dan aplikasi yang mungkin tidak sepenuhnya mereka pahami dampaknya.
Baca Juga: Ikut Kecam Kelakuan Ivan yang Sudah Ditangkap Polisi, Jhon LBF Diminta Tak Bersuara Soal Kasus Ini
Bagi para orang tua, penting untuk memahami bahwa pengawasan tidak hanya berarti melarang anak bermain gim online, tetapi juga mengedukasi mereka tentang bahaya yang tersembunyi di dunia digital.
Misalnya, orang tua bisa mencoba bermain gim yang sama dengan anak atau setidaknya mengenal gim yang dimainkan anak.
Dengan demikian, orang tua akan tahu konten apa yang ada di dalam gim tersebut dan apakah ada potensi bahaya atau tidak.
Baca Juga: Lokasi Kantong Parkir GBK Saat Pertandingan Seru Timnas Indonesia vs Jepang, Simak Panduannya!
Selain itu, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk melindungi anak dari konten yang tidak sesuai.
Orang tua bisa memanfaatkan fitur kontrol orang tua yang disediakan oleh perangkat atau aplikasi tertentu.
Fitur ini bisa membantu membatasi akses anak ke konten tertentu atau memantau aktivitas mereka di dunia maya.
Di era digital ini, upaya melindungi anak-anak dari paparan konten negatif seperti judi online memang tidak mudah, namun bukan berarti mustahil.
Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Tetapkan PPN Menjadi 12 Persen
Dengan kesadaran akan bahaya yang ada, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, serta dukungan teknologi, kita bisa mewujudkan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Makin Terpojok Usai Temuan Uang dalam Jumlah Fantatis di Salah Satu Ruangan Staf Khususnya di Kemkomdigi, Diduga Uang Judol
Budi Arie Tak Lagi Bisa Berkutik Meski Bela Anak Buahnya Adhi Kismanto, Polisi Terus Buru Oknum Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Judol
Awal Polisi Endus Judol di Kemkomdigi Ulah Istri Baru Adhi yang Kerap Pamer di Akun TikToknya, Mulai Uang Dolar Hingga Sapi Limosin
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Blokir dan Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Jaringan Judol Internasional
Budi Arie Setiadi Ngaku Diajarin Jokowi Soal Kasus Judol yang Kini Menyeretnya, Diemin Aja Nanti Hilang Sendiri