Menanggapi permintaan maaf yang disampaikan Ivan lewat media sosial ini, penggiat HAM sekaligus Direktur PASTI Indonesia Lex Wu tetap meminta polisi memproses secara hukum.
Lewat akun X Lex Wu, ia mentwet, "Barusan saya di tlp dan di berikan info, Ivan akan TSK dan di Tahan!"
"Supaya tdk semakin rame dan semakin melebar kemana-mana Apalagi sampai @prabowo nanti pulang ke Indonesia"
Lex Wu yang terus mengawal kasus ini dan ikut dampingi orangtua dan korban mengaku tak peduli Ivan sudah meminta maaf.
Menurutnya justru Ivan meminta maaf di belakangnya sudah ada beking.
"Ivan itu bs begitu karena ada beking! Gitu aja. Siapa bekingnya, apa urusan dia di POLDA. Itu lebih menarik buat saya!"
"Proses hukum harus tetap berjalan, kalaupun meski sudah memaafkan."
"Harus ada efek jera untuk si Ivan agar tidak ada lagi kedepan kejadian serupa. Jangan merasa punya dekingan/orang besar dia punya uang dia berhak menindas siapapun juga," tegas Lex Wu.***