nasional

Gagalkan Upaya Penjualan Ginjal Ilegal, Imigrasi Surabaya Ungkap Sindikat Internasional Perdagangan Organ

Rabu, 13 November 2024 | 14:43 WIB
Ilustrasi. Imigrasi surabaya berhasil ungkap jaringan internasional penjualan organ ginjal ilegal

HUKAMANEWS - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan organ ginjal ilegal berhasil dicegah keberangkatannya ke India oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bekerja sama dengan personel Lanudal Juanda. Kejadian ini berlangsung di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (9/11).

Kepala Kantor Imigrasi Ramdhani mengungkapkan bahwa pengungkapan perdagangan organ ilegal ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang yang hendak naik pesawat Malindo Air menuju Kuala Lumpur, sebelum melanjutkan penerbangan ke New Delhi, India.

“Saat pemeriksaan awal, kami menemukan banyak ketidaksesuaian dalam pengakuan WNI tersebut, yang awalnya berdalih akan berobat,” ungkap Ramdhani saat konferensi pers di Mako Lanudal Juanda.

Kecurigaan semakin kuat ketika penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa bukan hanya satu orang, tetapi lima orang penumpang dengan dalih serupa.

Baca Juga: Eks Staf Ahli Menkominfo Ini Pernah Protes ke Jokowi, Ubah Aturan Server Dipindahkan ke Luar Negeri Akibatnya Berjamur Praktik Judi Online

Dua dari lima WNI yang ditangkap, yaitu AFH (31) dan AWSR (28), keduanya asal Sidoarjo. Awalnya mereka beralasan akan menjalani pengobatan penyakit kulit.

Namun, dokumen yang diperiksa justru menunjukkan adanya rencana transplantasi ginjal. Menurut Ramdhani, pihaknya menemukan bukti kuat bahwa kelimanya bagian dari jaringan perdagangan ginjal yang terorganisir.

Selain AFH dan AWSR, tiga WNI lainnya adalah RAHM (29) asal Malang, serta MBA (29) dan NIR (28), yang berasal dari Sukoharjo.

Dalam penyelidikan, ditemukan bukti komunikasi digital yang mengaitkan mereka dengan sejumlah perantara dan perekrut yang menggunakan media sosial untuk mencari korban atau "donor" baru.

“Kami menemukan komunikasi yang menunjukkan bahwa sindikat ini menggunakan platform digital untuk menjalankan aksi mereka,” tambah Ramdhani.

Baca Juga: Aktor dan Model Song Jae Rim Dikabarkan Meninggal di Apartemennya, Rencana Baru Kamis Akan Dimakamkan

Bayaran Menggiurkan

Menjadi bagian dari jaringan perdagangan organ ilegal bukanlah keputusan yang mudah bagi kelima WNI ini. Namun, setelah diiming-imingi kompensasi Rp600 juta untuk ginjal yang mereka jual, akhirnya mereka luluh juga.

Disebutkan, jumlah tersebut tidak dibayar sekaligus, melainkan dicicil. Tahap awal Rp2 juta dibayarkan di Indonesia dan sisanya akan diterima di India setelah operasi transplantasi berhasil.

Halaman:

Tags

Terkini