nasional

M Said Didu Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Sarat Politik dan Tebang Pilih, Kenapa Gak Zulkifli Hasan yang Ditangkap?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:05 WIB

HUKAMANEWS - Heboh penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, banyak yang tak menyangka Tom dijadikan tersangka.

Hal ini karena selain kejadian sudah berlangsung lama di tahun 2015, tak cuma Tom Menteri Perdagangan kala itu yang melakukan imporisasi gula.

Sarat politik dan banyak keganjilan ini juga diungkap eks Menteri BUMN Muhammad Said Didu.

Dikutip dari akun X Muhammad Said Didu, pada Kamis (31/10), ia pun mengutip alasan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung :

1) impor dilakukan saat gula surplus/melebihi kuota dan tdk lewat rapat koordinasi kementerian.

Sanggahan : jumlah impor yg diizikan tsb jauh di bawah angka impor 2015-2016. Pelaksanaan impor tidak diperlukan rapat koordinasi

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Pimpin Delegasi Indonesia di COP29 Baku, Perjuangkan Target Emisi hingga Pendanaan Iklim

2) impor gula harusnya dilakukan oleh BUMN tapi diberikan ke swasta.

Sanggahan : impor yg harus ke BUMN adalah gula konsumsi, gula rafinasi harus ke Industri.

3) kerugian negara krn harusnya untung dinikmati oleh BUMN.

Sanggahan : Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa jumlah kerugian negara harus ril, bukan asumsi.

Jika ketiga alasan Kejaksaan tersebut digunakan maka sulit dibantah bahwa penetapan Toom Lembong sebagai tersangka adalah politis dan tebang pilih.

Karena 6 (enam) Mendag selama pemerintahan Jokowi melakukan impor berbagai komoditas jauh lebih besar dari yg dilakukan oleh Tom Lembong dengan data sbb:

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung, Pilar Penegak Keadilan dan Harapan Masyarakat

Halaman:

Tags

Terkini