Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem hukum tidak boleh dirusak oleh praktik suap, terutama di tingkat peradilan tinggi yang menjadi harapan terakhir masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Di tengah upaya reformasi peradilan, kasus ZR membuka tabir akan pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas dalam setiap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.
Dapatkah kasus ini menjadi momentum bagi reformasi menyeluruh di tubuh lembaga hukum Indonesia? Mari kita nantikan kelanjutannya.***