Kejagung Sita Harta Fantastis Mantan Pejabat MA, Rp1 Triliun Tunai dan Emas 51 Kg, Terungkap dari Kasus Suap Kasasi Tannur

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06:15 WIB
Kejagung sita hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas dari mantan pejabat MA dalam kasus suap. Simak detail mengejutkannya! (Antara / HukamaNews.com)
Kejagung sita hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas dari mantan pejabat MA dalam kasus suap. Simak detail mengejutkannya! (Antara / HukamaNews.com)

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem hukum tidak boleh dirusak oleh praktik suap, terutama di tingkat peradilan tinggi yang menjadi harapan terakhir masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Di tengah upaya reformasi peradilan, kasus ZR membuka tabir akan pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas dalam setiap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

Dapatkah kasus ini menjadi momentum bagi reformasi menyeluruh di tubuh lembaga hukum Indonesia? Mari kita nantikan kelanjutannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X