nasional

Kejagung Sita Harta Fantastis Mantan Pejabat MA, Rp1 Triliun Tunai dan Emas 51 Kg, Terungkap dari Kasus Suap Kasasi Tannur

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06:15 WIB
Kejagung sita hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas dari mantan pejabat MA dalam kasus suap. Simak detail mengejutkannya! (Antara / HukamaNews.com)

Setelah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat pagi ZR diterbangkan ke Jakarta, dan sore harinya resmi ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejagung.

ZR, yang kini mendekam di Rutan Kejagung, disangkakan dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tuduhan mengarah pada perannya dalam memuluskan putusan kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung, kasus yang melibatkan pembunuhan tragis terhadap Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Geger Prabowo Ungkap Indonesia Sudah Dicengkeram Oligarki Tiongkok, Pejabat Bahkan Tokoh Agama Gampang Disogok

Kabarnya, ZR ditengarai bekerja sama dengan pengacara Ronald, LR, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini bermula ketika ZR diduga membantu memuluskan putusan kasasi Ronald Tannur, atas permintaan LR.

Modus yang dilakukan terindikasi melibatkan upaya penyuapan hakim agung di Mahkamah Agung, sebuah praktik yang mengarah pada skandal besar di tubuh peradilan Indonesia.

Kejaksaan menduga bahwa aksi ini adalah bagian dari pemufakatan jahat yang melibatkan beberapa pihak untuk mengamankan putusan yang menguntungkan bagi terdakwa.

Baca Juga: Ini Dia 5 Keunggulan Infinix Hot 40 Pro yang Bikin Kamu Pengen Beli Sekarang Juga!

Atas perbuatannya, ZR diancam dengan jeratan Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 12B jo Pasal 18 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021.

Di sisi lain, LR yang sudah menjalani penahanan dalam kasus suap lain tidak perlu ditahan kembali.

Penyitaan aset dalam jumlah besar ini menegaskan langkah Kejagung dalam mengungkap kasus suap yang diduga merasuki proses hukum di Indonesia.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat, namun juga menjadi sinyal kuat bagi penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga: Kebayang Para Menteri Diospek Militer Ala Presiden Prabowo, Bocorannya Kata Dokter Tifa Ada Menteri Masih Suka Bawa Bantal Bayi Kemana-mana

Kejagung menegaskan bahwa penindakan akan terus berlanjut guna memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.

Halaman:

Tags

Terkini