nasional

Berharap Anggaran Kementerian HAM Bisa Rp20 Triliun, Menteri Natalius Pigai Diundang Komisi XIII untuk Jelaskan Alasannya

Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:25 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (Ist)

HUKUMANEWS - Natalius Pigai diundang terkait keinginannya untuk mendapatkan anggaran Rp20 triliun.

Menteri HAM itu akan diundang Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, terkait anggaran besar yang diminta Natalius untuk Kementerian HAM.

Menurut Willy, ia belum bisa menduga-duga terkait alasan keinginan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp62 miliar.

Untuk itu Natalius diundang agar ia bisa mendengarkan alasan kebutuhan-kebutuhan Kementerian HAM.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Menteri/Kepala Badan Punya Wewenang Copot Pejabat yang Bikin Susah Pemerintahnya

"Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak Natalius," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Komisi XIII DPR RI harus betul-betul melihat usulan tersebut, karena spektrum dari sektor Hak Asasi Manusia sangat luas.

Dia mengatakan bahwa usulan itu perlu dilakukan dengan pendekatan secara bernegara, bukan pendekatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Jadi tentu penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga itu menjadi sangat penting, sembari juga berbicara sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri," tutur dia.

Baca Juga: Datangi LBH Minta Keadilan, Guru Honorer Supriyani Dipaksa Penyidik untuk Akui Pukul Siswa yang Ortunya Polisi

Willy tidak ingin terlebih dahulu menduga-duga atau berprasangka negatif terkait usulan tersebut.

Menurutnya, program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah makan siang bergizi yang juga bisa masuk ke ranah Hak Asasi Manusia.

"Makan siang bergizi atau makan yang bergizi itu kan juga besar. Itu juga perspektifnya kalau kita lihat ya human rights. Apakah nanti mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama," ujar dia.

Walaupun begitu, dia menilai bahwa penambahan anggaran dengan angka sebesar itu pun belum memungkinkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk 2025 belum akan dibahas.

Halaman:

Tags

Terkini