nasional

Hakim PTUN Bisa Ditangkap Jika Batalkan Pelantikan Gibran? Ini Kata Jimly yang Bikin Geger

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Jimly Asshiddiqie: Hakim PTUN bisa ditangkap jika batalkan pelantikan Gibran. Simak analisis dan pandangannya di sini! (dok idn times / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Di tengah hangatnya polemik politik Tanah Air, pernyataan Profesor Jimly Asshiddiqie baru-baru ini bikin panas.

Menurutnya, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta bisa saja kena sanksi pidana kalau sampai membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.

Bukan tanpa alasan, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah sah terpilih bersama Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil pilpres tersebut sudah final dan mengikat.

Baca Juga: Rahasia di Balik Redmi Pad Pro, Redmi Pad Pro, Tablet Canggih Harga Terjangkau, Cek Keunggulan dan Kekurangannya

Jadwal pelantikan presiden dan wapres terpilih sudah dikunci mati oleh konstitusi.

Menurut Jimly, PTUN ataupun lembaga hukum lainnya nggak punya kewenangan buat mengubah keputusan yang udah bersifat konstitusional itu.

"Sebaiknya kita tunggu saja putusannya. Yang jelas, jadwal konstitusional pelantikan presiden atau wakil presiden sudah pasti dan tidak bisa diubah oleh PTUN dan lembaga lain yang tidak punya kewenangan untuk itu," ujar Jimly dalam keterangannya.

Bukan cuma sekedar omongan, Jimly yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menekankan bahwa tahapan pilpres sudah selesai.

Baca Juga: Daftar Smartphone Premium yang Ditenagai Dimensity 9400, Siap Jadi Raksasa di Pasar 2024

Semua aturan main sudah jelas—mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Mahkamah Konstitusi—dan semua keputusan itu final serta mengikat.

"Aturan hukum pemilu sudah lengkap, ada KPU, Bawaslu, DKPP, dan MK. Semua urusan pilpres sudah selesai, final. Ini tegas diatur dalam UUD sebagai hukum tertinggi," tegasnya.

Jimly memang nggak asal ngomong. Dia kasih peringatan tegas buat hakim PTUN yang kerap kali dianggap "semau gue".

Menurutnya, ada beberapa hakim yang menyalahgunakan kekuasaan di bawah dalih independensi.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek 12 Oktober 2024, Langit Berawan Tebal, Hujan Ringan Bikin Harimu Adem!

Nggak tanggung-tanggung, Jimly menilai bahwa jika ada keputusan yang berpotensi mengacaukan negara, termasuk soal pelantikan Wapres, hakim PTUN bisa diancam pidana!

Halaman:

Tags

Terkini