Di sisi lain, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak perusahaan PT Jasa Marga yang bertanggung jawab atas proyek tol ini, memberikan klarifikasi.
Direktur Utama PT CSJ, Mirza Nurul Handayani, menyatakan bahwa dana ganti rugi untuk tanah Mat Solar sebenarnya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Penitipan ini dilakukan karena tanah tersebut masih dalam status sengketa antara dua pihak, yakni H. Nasrullah (Mat Solar) dan H. Idris.
Menurut Mirza, uang ganti rugi itu sudah ada sejak tahun 2019, sesuai dengan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang dikeluarkan pada 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan pada 16 Desember 2019.
Namun, hingga sengketa kepemilikan tanah selesai, dana tersebut tetap berada di pengadilan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah sengketa kepemilikan tanah antara Mat Solar dan pihak lain.
Sengketa ini menjadi penghalang utama bagi pemerintah untuk mencairkan dana ganti rugi secara langsung.
H. Idris, pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut, bersengketa dengan Mat Solar sejak proyek tol dimulai.
Masalah sengketa lahan dalam proyek infrastruktur besar seperti tol bukanlah hal baru di Indonesia.
Seringkali, sengketa ini melibatkan banyak pihak, dokumen kepemilikan yang tumpang tindih, atau proses birokrasi yang berbelit-belit.
Namun, kasus Mat Solar ini terasa lebih dramatis karena melibatkan seorang figur publik yang kondisinya sedang tidak sehat, dan sudah menunggu begitu lama.
Mat Solar adalah sosok yang sangat dicintai publik Indonesia. Karakternya sebagai Bang Bajuri dalam 'Bajaj Bajuri' membuatnya dikenal sebagai aktor yang sederhana dan merakyat.
Namun, siapa sangka, di balik canda tawa di layar kaca, Mat Solar kini tengah berjuang keras untuk mendapatkan haknya.