Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengonfirmasi soal peningkatan jumlah polisi yang diperiksa.
Dia juga menambahkan kalau tidak cuma polisi yang kena panggil, sepuluh warga sipil juga sudah dimintai keterangan. Ada indikasi bahwa mereka tahu sesuatu tentang peristiwa yang terjadi sebelum mayat-mayat itu ditemukan.
Kombes Ade Ary bilang, ini semua demi komitmen Polda Metro Jaya untuk menyajikan hasil penyelidikan yang terang-benderang, tanpa ada yang ditutupi.
Oke, transparansi sih bagus. Tapi, apa kita benar-benar bisa percaya bahwa semua yang bersalah bakal dihukum?
Sekilas, kelihatannya Propam Polri benar-benar serius dalam menangani kasus ini. Tapi, tunggu dulu.
Irjen Abdul Karim bilang kalau Propam Polri dalam kasus ini hanya memberikan asistensi.
Artinya, mereka nggak sepenuhnya turun tangan, tapi lebih sebagai pengawas.
Gampangnya, mereka hanya menonton dari kursi penonton, memastikan Polda Metro Jaya bekerja dengan benar.
Sebagai masyarakat, tentu kita berharap mereka nggak sekadar ‘nonton’ saja.
Seharusnya, jika ada indikasi kuat bahwa ada pelanggaran, Propam Polri bisa langsung mengambil tindakan tegas tanpa perlu menunggu.
Tapi, bukannya skeptis, kita juga perlu memberikan sedikit ruang untuk kepercayaan, bukan?
Namun, kalau kita flashback sedikit ke belakang, kasus-kasus seperti ini kadang-kadang berakhir dengan rasa tidak puas dari masyarakat.