HUKAMANEWS - Jakarta, kota yang tak pernah tidur, lagi-lagi dikejutkan dengan aksi brutal yang melibatkan tawuran antarwarga di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Apa yang semula hanya terlihat seperti bentrok antarwarga berubah menjadi mimpi buruk bagi dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
Di tengah upaya membubarkan aksi tawuran, mereka malah jadi korban penyiraman air keras oleh beberapa pelaku yang tak punya rasa takut.
Baca Juga: TOP 5 Rekomendasi Power Bank Robot Terbaik untuk Gaya Hidup Digital Anda
Tawuran di Kembangan ini bukannya reda, justru memanaskan suasana dengan aksi kriminal yang brutal dan mengancam keselamatan petugas keamanan.
Setelah serangkaian penyelidikan yang cukup intens, pihak kepolisian berhasil mengamankan sepuluh orang terkait insiden tersebut.
Namun, hanya tiga orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Nama-nama mereka memang tak asing bagi warga setempat, namun justru semakin memancing amarah publik karena tindakan mereka yang sangat tak berperikemanusiaan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sering Diserang Isu SARA, Tapi Lebih Pilih Beternak Ayam Daripada Buzzer
Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengumumkan dalam konferensi pers bahwa ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut.
Mereka adalah AA (15), ISE (23), dan RB (22). Meski usia AA masih tergolong sangat muda, bukan berarti ia bisa lepas dari tanggung jawab atas aksi kejinya.
Dialah yang diduga kuat menyiram air keras langsung ke arah korban.
Sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat kejam.
Baca Juga: 2 Jenazah Remaja di Kali Bekasi Teridentifikasi, Kasus yang Bikin Tegang!
"AA ini masih remaja, tapi tindakannya sangat berbahaya. Dia yang melakukan penyiraman air keras ke arah petugas," ujar Syahduddi dalam pernyataannya.