HUKAMANEWS - Siapa sangka, di balik situs judi online yang ramai dikunjungi pemain, ada sosok pemuda yang menjadi otak operasionalnya.
Pemuda 23 tahun bernama Fajri Anugrah, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap tangan menjalankan bisnis judi online dengan omzet yang bikin geleng-geleng kepala hingga Rp 300 juta per bulan!
Fajri, yang awalnya hanya seorang pemain judi online, sepertinya belajar cepat dari dunia taruhan digital ini.
Alih-alih terus berjudi, dia memilih jalur berbeda: menjadi pemilik dan pengelola website judi.
"Awalnya, Fajri hanya pemain. Kemudian, dia diajak oleh temannya untuk bekerja di website judi online sebagai penyedia rekening dan marketing," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (23/9/2024).
Siapa bilang pemuda kampung tak bisa merambah bisnis internasional? Buktinya, Fajri tak hanya beroperasi sendirian.
Ia memiliki jaringan yang tersebar hingga luar negeri, tepatnya Kamboja. Menurut Ade Safri, Fajri dibantu seorang programmer di Indonesia dan beberapa kaki tangan yang beroperasi di Kamboja.
"Untuk jaringan di Indonesia, ia dibantu oleh 1 orang programmer. Sedangkan komplotan lainnya berada di luar negeri," jelas Ade.
Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, Fajri bersama jaringan judinya sudah mengoperasikan beberapa website seperti Pandawara126, Asalbet88, dan Targetbet777.
Baca Juga: Hujan Salju di Afrika Selatan, Saat Savana dan Gurun Berselimut Putih hingga Jalanan Terblokir
Dari sini, omzet yang diraup mencapai angka fantastis: Rp 200 hingga 300 juta per bulan!
Tersangka sepertinya telah menemukan tambang emas digital dengan memanfaatkan hasrat berjudi masyarakat.
Tak hanya menjadi pengelola, Fajri juga aktif menjalankan tugas-tugas administratif.