HUKAMANEWS - Akhirnya polisi berhasil ringkus pelaku pembunuhan terhadap bocah yang baru berusia 4 tahun, Aqilatunnisa.
Tak disangka, pelakunya ternyata tiga wanita dan dua laki-laki.
Pembunuhan sadis yang terjadi di Cilegon ini, dikutip dari akun X Tanyarlfes @tanyarlfes, pada Minggu (22/9), dendam karena soal hutang piutang.
Tim Gabungan Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil menangkap kelima pelaku.
Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan penampakan bocah yang tewas, mirisnya muka korban dilakban hingga tak bernyawa.
Dari keterangan salah satu pelaku Emi diimingi uang Rp 50 juta untuk membunuh bocah tersebut.
Kelima pelaku di antaranya Emi Binti Edi, Saenah alias Mamah Fadil, Ridho alias Rahmi alias Bunda Fadil.
Sementara pelaku laki-laki bernama Ujang Hildan dan Yayan Herianto alias Iyen.
Dalam video terungkap saat pelaku Emi ditanya polisi yang begitu gregetan dengan aksi biadab pelaku.
Terdengar dalam video tiga orang polisi yang berada di mobil menanyai si pelaku Emi yang duduk di bagian belakang mobil.
Baca Juga: IPhone 14 Turun Harga Gila-gilaan! Mulai Rp 6 Jutaan Aja, Buruan Cek Sebelum Kehabisan!
"Pernah punya anak nggak kamu, gimana kalau kamu digituin," ujarnya sambil bentak si pelaku.
Dibentak dan diintegorasi tiga polisi, Emi hanya terdiam kecut sambil sesekali menjawab.