6. AKBP Ranefli Dian Candra
Sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, kini menjadi Dirressiber Polda Bali.
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi - Sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, kini diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
8. AKBP Syansyrujak - Sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, kini menjadi Dirressiber Polda Papua.
Kejahatan siber di Indonesia kian meningkat, baik dari segi jumlah maupun kompleksitas kasus.
Mulai dari penipuan online, peretasan data, hingga kejahatan yang memanfaatkan teknologi canggih seperti deepfake dan ransomware.
Oleh karena itu, pembentukan Ditressiber di delapan Polda menjadi langkah yang sangat tepat untuk menjawab tantangan ini.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur untuk meningkatkan kapasitas Polri dalam menangani kejahatan siber.
“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” ujar Kapolri.
Keputusan ini juga sejalan dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada akhir tahun 2023, yang memberikan lampu hijau kepada Polri untuk membentuk Ditressiber di tingkat Polda.
Dengan adanya Ditressiber ini, Polri diharapkan bisa lebih responsif dan proaktif dalam menangani kasus kejahatan siber yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Keberadaan Ditressiber di delapan Polda ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan digital masyarakat.
Baca Juga: Kucing Busok, Satwa Langka dari Pulau Raas Sumenep yang Perlu Dilestarikan
Ditressiber akan berperan dalam melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti digital, hingga menangkap pelaku kejahatan siber.
Selain itu, Ditressiber juga akan berkolaborasi dengan instansi lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga internasional untuk mengatasi kejahatan siber lintas negara.