HUKAMANEWS - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Betra Delza mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menanggapi klarifikasi yang diberikan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.
Riyan menekankan pentingnya transparansi dalam menyikapi isu ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Riyan, langkah Kaesang yang secara sukarela mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi merupakan tindakan yang patut diapresiasi.
Ia menilai keberanian Kaesang ini menunjukkan sikap yang berbeda dari kebanyakan politisi yang cenderung menghindar dari panggilan KPK.
"Saya kira tinggal KPK lah yang mengurusi kasus ini dengan serius, agar keriuhan publik segera terjawab," ujar Riyan dalam keterangannya pada Kamis 19 September 2024.
Klarifikasi yang diberikan oleh Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi bermula dari unggahan di media sosial.
Istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto pemandangan dari dalam jet pribadi melalui akun Instagram-nya, yang kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial, termasuk di platform X (sebelumnya Twitter).
Banyak warganet mempertanyakan apakah perjalanan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan pihak pemberi fasilitas.
Menanggapi hal tersebut, Kaesang menyatakan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dengan menumpang jet pribadi milik temannya.
Baca Juga: Makin Panas! Perseteruan Ibu-Anak, Nikita Mirzani dan Lolly, Ancaman Penjara Jadi Taruhannya!
Ia pun dengan tegas menampik adanya unsur gratifikasi dalam perjalanannya tersebut.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujar Kaesang pada Selasa 17 September 2024.
Menanggapi klarifikasi dari Kaesang, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa KPK telah mengetahui inisial pihak yang memberikan tumpangan kepada Kaesang.