- Pelanggaran Kode Etik
Jika terdapat dugaan pelanggaran KEPP, proses penegakan dilakukan melalui pemeriksaan pendahuluan, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan jika perlu, sidang banding atau peninjauan kembali.
- Sanksi
Pejabat Polri yang melanggar KEPP dapat dikenakan sanksi etika atau administratif, seperti mutasi, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Biaya Melapor ke Polisi
Perlu diketahui, melapor ke polisi tidak dikenakan biaya apapun.
Masyarakat tidak perlu membayar untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.
Langkah Jika Laporan Ditolak
Jika laporan Anda ditolak tanpa alasan yang jelas, Anda berhak mengajukan keberatan.
Anda bisa mengajukan aduan melalui laman Pengaduan Propam Polri atau aplikasi PROPAM PRESISI.
Pastikan untuk menyertakan bukti yang mendukung aduan Anda.
Ingat, melaporkan tindak pidana bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan dan keadilan bagi semua pihak.
Jadi, pastikan hak Anda sebagai pelapor dihormati dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.***