nasional

Dua Orang Pelaku Ganjal ATM yang Berhasil Kuras Uang Korban Hingga Rp107 Juta Berhasil Diciduk Polisi

Senin, 9 September 2024 | 22:54 WIB
Ilustrasi ATM (Ist)

HUKAMANEWS - Dua orang tertangkap usai melakukan pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dua pelaku berinisial ES dan MS ditangkap usai berhasil menggasak duit ratusan juta dari korbannya.

Keterangan yang disampaikan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lewat Kabid Humas, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, lokasi kejadian berada di salah satu Alfamidi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada hari Kamis (8/8).

"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (9/9).

Baca Juga: Belum Reda Heboh Tapera, Oktober Nanti Pegawai Swasta Bakal Terbebani Potongan Dana Pensiun, Sukarela Tapi Wajib!

Ade Ary mengungkapkan tersangka ES ditangkap pada hari Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 15.03 WIB di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tersangka MS ditangkap di sebuah tempat di wilayah Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka ES ini perannya dia itu mengintip pin ATM milik korban dan juga mengalihkan perhatian korban. Perannya MS ini adalah menukar ATM korban, kemudian dia mengganjal ATM," tuturnya.

Baca Juga: Usai Kepergiannya yang Mendadak, Apakah Benar Faisal Basri Diracun Hingga Dugaan Jasadnya Dilarang Diautopsi?

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan bahwa korban yang merupakan warga Serpong, Tangerang Selatan itu mengalami kerugian sekitar Rp107 juta atas peristiwa tersebut.

"Korban langsung mendatangi kantor bank penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta," ucapnya.

Adapun pihak penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lanjut Ade Ary, sejauh ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka terkait kasus tersebut.

"Sementara ini baru satu TKP yang berhasil diungkap. Ini dilakukan pendalaman lagi, bekerja sama dengan semua pihak untuk mengungkap kasus ini," tukasnya.***

Tags

Terkini