HUKAMANEWS - Polres Tangerang Selatan mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pengungkapan komplotan curanmor yang berhasil dibongkar ini diotaki pasangan suami istri (pasutri).
"Dari informasi masyarakat ini, kami mengamankan pasangan suami istri berinisial YAS (22) dan SA (24) sebagai penadah," ujar Victor Inkiriwang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Menurut Victor, kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri informasi adanya penjualan motor bekas tanpa dilengkapi surat-surat di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Victor, polisi kemudian berhasil menangkap YAS di Jalan Boulevard Utara pada Kamis (22/8/2024) malam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bekerja sama dengan istrinya SA.
"SA ini turut serta membantu tersangka YAS dalam memperjualbelikan motor bodong," imbuhnya.
Dari penangkapan kedua tersangka, Victor menjelaskan pihaknya kemudian mengamankan delapan tersangka lainnya yang berperan sebagai pemetik. Mereka mencuri motor lalu menjualnya kepada YAS dan SA.
"Modus operandinya adalah tersangka melakukan pencurian sepeda motor, membeli dan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dari hasil kejahatan," tuturnya.
Selain mengamankan 10 tersangka, Victor menambahkan polisi juga menyita 16 unit motor, senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir peluru, 1 butir selongsing peluru, 3 kunci letter T, 1 kunci duplikat berikut kunci magnet.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 363 KUHP juncto Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya setinggi-tingginya 20 tahun penjara," tukasnya.***
Artikel Terkait
Kronologi Penembakan Sekuriti di Kelapa Gading, Ditembak Airsoft Gun Karena Pergoki Aksi Percobaan Curanmor di Parkiran
Polisi Ringkus Trio Pekerja Konveksi Pelaku Curanmor di Jakbar, Detik-Detik Aksi Terungkap!
Polisi Tangerang Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku Curanmor Dalam Hitungan Jam
Hati-hati! Pencurian Saldo E-wallet Makin Canggih, Cek 5 Tips Cara Melawannya
Geger! Bank Jago Diguncang Skandal Pencurian Uang Nasabah Oleh Mantan Karyawan Hingga Rp 1,3 Miliar, Bank Jago Buka Suara