HUKAMANEWS - Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Semarang.
Proyek-proyek di lingkungan Pemkot Semarang menjadi fokus penyelidikan yang terus dilakukan oleh lembaga antirasuah ini.
Penyelidikan terbaru KPK melibatkan sejumlah pihak penting, termasuk perusahaan swasta yang diduga terkait dengan proyek-proyek di Semarang.
Baca Juga: Waspada Terjadinya Megathrust di 15 Titik dengan Kekuatan Magnitudo 9, Wilayah Mana Sajakah Itu?
Pada Senin, KPK memeriksa Aghita Pralambang, Sekretaris Daffam Group, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait pekerjaan atau proyek yang ada di Pemkot Semarang.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait proyek spesifik yang sedang ditelusuri.
Daffam Group sendiri bukanlah nama yang asing dalam penyelidikan ini.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, CEO Daffam Group, Billy Dahlan, juga telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam proyek-proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK terus mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.
Proyek di Pemkot Semarang di Bawah Penyelidikan
Penyelidikan ini sebenarnya bukan hal yang baru. Pada Rabu, 17 Juli 2024, KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Proyek-proyek yang menjadi sorotan mencakup berbagai pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pada tahun 2023 hingga 2024.