HUKAMANEWS - Tarik ulur kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari terjadi antara Kementerian Kesehatan dan pihak kampus Fakultas Kedokteran Undip Semarang. Disisi Kementerian Kesehatan RI, seperti disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan serius mendorong kasus dugaan perundungan di lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu, untuk diproses secara hukum.
"Bagaimana kasus 'bulliying' itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pihaknya menyakinkan , tanpa ada proses hukum terhadap kasus semacam itu, menurut Budi, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbailki.
Baca Juga: Menggali Potensi Wakaf dalam Mengatasi Krisis Iklim dan Membangun Energi Bersih
"Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," kata dia.
Kendati belum menjawab secara gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan itu, Budi menyatakan telah sangat mengetahui apa yang terjadi dalam kasus itu. "Yang saya lihat sudah jelas sekali dari 'whatsapp' (WA)-nya," kata dia.
Membuktikan hal ini, Budi mengaku sudah mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mengenal Istilah Hukum Actio in Pauliana, Tuntutan Hukum untuk Perlindungan Hak Kreditur
"Bukan hanya 'diary'-nya, tapi 'chat' dengan bapaknya, 'chat' dengan ibunya, 'chat' dengan adiknya, 'chat' tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," ucap Budi.
Menurut Budi, hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian.
Tim investigasi Kemenkes, katanya, telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu mulai dari riwayat percakapan "whatsapp" (WA), catatan, hingga rekaman.
"Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. sudah gamblang," ujar dia.
Menurut Budi, menghilangkan sama sekali praktik perundungan di PPDS merupakan mimpinya yang harus terwujud setelah upayanya menyelamatkan ayah mendiang Aulia Risma Lestari tidak berhasil.