HUKAMANEWS - Gempa berkekuatan magnitudo 5,8 mengguncang Gunungkidul, menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan di wilayah tersebut.
Dampak dari gempa ini dirasakan di berbagai daerah di Gunungkidul, dengan laporan kerusakan pada rumah-rumah dan fasilitas umum.
Gempa yang berpusat di dekat Gunungkidul ini menunjukkan betapa rentannya daerah ini terhadap gempa dengan magnitudo besar, yang bisa mengakibatkan kerusakan signifikan jika tidak diantisipasi dengan baik.
Meskipun kerusakan yang terjadi akibat gempa magnitudo 5,8 di Gunungkidul tidak begitu parah, namun hal ini tetap menjadi perhatian penting bagi upaya mitigasi bencana ke depannya.
Gempa bumi yang terjadi pada Senin malam, 26 Agustus 2024, berkekuatan magnitudo 5,8 mengguncang sejumlah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gempa ini berpusat di 95 kilometer barat daya Kabupaten Gunungkidul, DIY, dan menyebabkan berbagai kerusakan di beberapa wilayah.
Baca Juga: WASPADA! 32 Negara Ini Terancam Gempa Megathrust, Termasuk Indonesia dari Pulau Jawa hingga Papua
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY segera merespons dengan melakukan pendataan dan penanganan terhadap kerusakan yang terjadi.
Kepala Bidang Penanganan Darurat dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD DIY, Edhy Hartana, melaporkan bahwa lima rumah di Kabupaten Gunungkidul mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.
Tembok rumah di beberapa Padukuhan seperti Jasem Lor dan Jasem Kidul, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu mengalami keretakan.
Baca Juga: iPhone Sepi Peminat, Cek 7 HP Terpopuler Agustus 2024
Selain itu, sebuah rumah di Padukuhan Geger, Desa Pengkol, Kapanewon Nglipar, mengalami kerusakan cukup signifikan dengan genteng yang rontok hingga 70 persen.
Namun, kerusakan-kerusakan ini dikategorikan sebagai kerusakan ringan, sehingga penghuni rumah masih diperbolehkan menempati rumah mereka tanpa perlu diungsikan.
Tidak hanya di Gunungkidul, gempa ini juga dirasakan di beberapa wilayah lain di DIY.