HUKAMANEWS - Di sepanjang kawasan cincin api (Ring of Fire), ancaman gempa megathrust dan tsunami selalu mengintai.
32 negara yang berada di zona megathrust, termasuk Indonesia, perlu mempersiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.
Penelitian yang dilakukan oleh Steven M. Plescia dan Gavin P. Hayes, yang diterbitkan dalam Geophysical Journal International pada tahun 2020, mengungkapkan informasi krusial mengenai risiko megathrust di berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Mitos vs Fakta: 13 Hal yang Perlu Diketahui tentang Kucing Hitam
Apa Itu Megathrust?
Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu megathrust.
Megathrust adalah jenis gempa bumi yang terjadi di zona subduksi, di mana satu lempeng tektonik menekan atau menyusup di bawah lempeng lainnya.
Gempa megathrust dapat memicu tsunami dahsyat yang berpotensi merusak kawasan pesisir.
Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta 5,8 M, BMKG Sebut dari Zona Megathrust
Penelitian oleh Plescia dan Hayes menyoroti bahwa megathrust sering terjadi di zona yang secara topografis datar, yang berarti gempa ini bisa lebih kuat dari yang diperkirakan.
32 Negara Terancam Megathrust
Berikut adalah daftar 32 negara yang terancam oleh bencana megathrust, yang mencakup berbagai wilayah di seluruh dunia:
1. Indonesia: Terutama di Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua. Wilayah-wilayah ini merupakan titik fokus risiko megathrust.
2. Thailand: Bagian barat negara ini berpotensi terpengaruh, terutama wilayah pesisir.
3. Myanmar: Pantai barat Myanmar juga masuk dalam kategori rawan.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Mana yang Tepat, Anter atau Antar? Begini Penjelasan KBBI!