Beberapa nama mulai muncul sebagai calon pengganti, termasuk Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Dicky Sulaiman (Wakil Ketua KADIN Kota Malang Bidang Perdagangan dan Distribusi Perdagangan), Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang), Bambang Ideal (mantan hakim), Asaf Yayah (Ketua PAC PDIP Junrejo), Suwito (Pengacara), dan Punjul Santoso (Wakil Wali Kota Batu periode 2019-2024).
Dari sembilan nama yang beredar, empat di antaranya sudah mengembalikan formulir pencalonan, yaitu Inol Ertadiansyah, Didik Gatot Subroto, Punjul Santoso, dan Krisdayanti.
Dengan mundurnya Krisdayanti, PDIP perlu segera menentukan penggantinya untuk menghindari keraguan di antara para pemilih.
Baca Juga: Siap Gabung KPK? Cek Lowongan CPNS 2024, Ini Formasi Menarik yang Bisa Kamu Raih!
Jika tidak, partai ini bisa kehilangan momentum dan kepercayaan yang telah dibangun selama ini.
Sebagai figur publik dan politisi, mundurnya Krisdayanti dari pencalonan bisa dianggap sebagai tanda ketidaksiapan atau ketidakmampuan untuk menghadapi tantangan politik yang lebih besar.
Namun, di sisi lain, keputusannya untuk mengutamakan keluarga bisa juga dilihat sebagai tanda kematangan dan tanggung jawab pribadi yang besar.
Bagaimanapun, perjalanan politik Krisdayanti masih panjang. Meskipun mundur dari Pilkada Batu, bukan berarti karir politiknya berakhir.
Sebagai anggota DPR RI, Krisdayanti masih memiliki kesempatan untuk terus berkontribusi dalam dunia politik dan menunjukkan bahwa keputusannya ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar.***